![]() |
foto. Ilustrasi |
Lintas-7.com - Bogor. Pembunuhan pria berinisial MR (23), yang jasadnya ditemukan tergeletak di semak-semak Desa Cibubian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh pelaku berinisial FLW alias Leo (20).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan pembunuhan itu diawali urusan gadai motor. Leo diketahui sempat menggadaikan motor kepada korban dan menerima uang gadai sebesar Rp 8 juta.
"Dijelaskan bahwa awal mula pembunuhan tersebut adalah hasil pemeriksaan diakui pelaku/tersangka memposting di grup gadai mobil atau motor yang ada di aplikasi Facebook," kata Teguh kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
Keduanya sepakat menggadaikan motor tersebut senilai Rp 8 juta. Tersangka menggadaikan motor kepada korban selama 1 minggu.
"Tersangka menggadaikan motor tersebut beserta STNK tersebut selama satu minggu dengan dana yang tersangka butuhkan sebesar Rp 8 juta," imbuhnya.
Teguh menyebutkan, korban berminat menerima gadai motor berdasarkan postingan pelaku di media sosial facebook. Pelaku bahkan disebut sudah menerima uang gadai dari korban.
"Uang sudah diterima (pelaku)," kata Teguh.
Reporter. Ilham Permana
Editor. Edi Junaedi