Foto. Ilustrasi |
Lintas-7.com - Kab. Bogor. Dengan maraknya aksi pencurian hewan, polisi menangkap empat pelaku pencurian hewan ternak kambing di Desa Cipambuan, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Keempatnya adalah UC (50), RW (50), MH (50), dan DT (50).
Bahwa empat dari tujuh pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pada saat sedang beraksi," kata Kanit Reskrim Babakan Madang AKP Dede Lesmana, Jumat (29/11/2024).
Saat itu, lanjut Dede, ketiga pelaku lainnya melarikan diri. Hingga saat ini, ketiganya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Pihak kepolisian mulanya menerima informasi dari warga bahwa terdapat aktivitas mencurigakan pada malam hari di dekat kandang belakang rumah warga.
"Dalam penangkapan itu, pelaku DT sempat melakukan perlawanan sehingga pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Lisa Apriliani
Editor. Edi Junaedi