-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Pemerintah Berencana 27 November di Tetapkan Hari Libur Nasional: Pilkada Serentak 2024

    lintas-7
    09 November 2024, 11:41 WIB Last Updated 2024-11-09T05:01:48Z

    Lintas-7.com - Jakarta. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah berencana akan menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Pada tanggal tersebut bertepatan dengan pencoblosan Pilkada serentak 2024.

    27 November libur nasional Iya. Rencananya begitu," kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11/2024).
    Prasetyo menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Kemendagri untuk menggodok hal itu.

    "Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," ucap dia.

    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2025, Rabu (23/10/2024).

    Usai rapat, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Iman Sukri, menceritakan sempat ada usulan anggota untuk meminta libur tiga hari saat hari pemungutan suara Pilkada serentak.

    "Karena ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan, jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu tiga hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan Pilkada 2024," kata Iman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

    Reporter. Ahmad Chudori
    Redaktur. Sopian Hadi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini