-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Pantas Saja Dijadikan Tersangka Korupsi, Tom Lembong Pernah Serang Pemerintah dengan Cara Ini

    lintas-7
    01 November 2024, 12:11 WIB Last Updated 2024-11-01T05:19:58Z

    Lintas-7.com - Jakarta. Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus  korupsi impor gula pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. Tom Lembong berperan sebagai pihak yang memberi izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada perusahaan swasta PT AP pada tahun 2015.

    Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa pemberian izin impor tersebut melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004 karena Thomas Lembong tidak berkoordinasi dengan kementerian lainnya.

    Tom Lembong selama ini dikenal cukup vokal dalam mengkritik pemerintahan di era Presiden Joko Widodo. Ia pernah masuk dalam lingkaran pemerintahan Jokowi pada tahun 2015, ketika Jokowi mengangkatnya sebagai Menteri Perdagangan.

    Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tahun 2016 hingga 2019. Namun, Thomas Lembong tidak lagi bergabung dengan pemerintahan pada periode kedua Jokowi. Pada tahun 2021, ia berlabuh ke pihak oposisi dengan bergabung bersama Anies Baswedan.

    Hubungan persahabatan yang sangat dekat dengan Anies menjadi salah satu alasan Tom Lembong masuk ke tim nasional Anies-Muhaimin di Pilpres 2024. Berikut adalah beberapa poin kritikan Tom Lembong terhadap pemerintahan Joko Widodo:

    1. Hilirisasi Nikel: Tom Lembong menganggap hilirisasi nikel di Indonesia terlalu dipaksakan, yang mengesampingkan aspek lingkungan hidup, keselamatan pekerja, dan rasionalitas pasar.

    2. Pembangunan IKN: Ia menilai pembuatan Undang-Undang IKN terkesan cepat dan tidak melibatkan masyarakat, serta menciptakan ketidakpastian bagi calon investor.

    3. Kritik Terhadap Kebijakan: Lembong menanggapi pernyataan menteri yang mengatakan calon presiden yang menolak IKN membuat investor ragu, menyatakan bahwa keraguan sudah ada sebelum penolakan tersebut.

    4. Pola Ekonomi: Ia mengkritik pola kerja yang dikenal sebagai "Boom and Pass," di mana setelah harga naik, akan turun menuju kolaps, yang merugikan semua pihak.

    5. Eksploitasi Sumber Daya: Menyatakan bahwa eksploitasi nikel dapat menghabiskan total cadangan dalam waktu 15 hingga 20 tahun ke depan jika tidak dilakukan dengan bijaksana.

    Kritikan-kritikan ini menunjukkan ketidakpuasan Tom Lembong terhadap beberapa aspek kebijakan dan pengelolaan sumber daya di era Jokowi.

    Pewarta. Ahmad Chudori
    Redaktur. Helena Dwi cahyani
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini