Foto. Ilustrasi |
Lintas-7.com - Kab. Bogor. Telah terjadi peristiwa adanya seseorang yang diduga melakukan percobaan pencurian sebuah kotak amal yang berpura-pura akan melaksanakan ibadah di dalam masjid dan diketahui oleh warga.
Percobaan pencurian kotak amal terjadi di sebuah masjid kawasan Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Aksi pelaku yang berjumlah dua orang.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (28/11/2024). Kedua pelaku berpura-pura hendak beribadah.
Terjadi peristiwa adanya seseorang yang diduga melakukan percobaan pencurian sebuah kotak amal yang berpura-pura akan melaksanakan ibadah di dalam masjid dan diketahui oleh warga," kata Wahyu, Jumat (19/11/2024).
Warga kemudian menangkap kedua pelaku tersebut. Keduanya lalu babak belur usai dihakimi warga.
"Akhirnya dihakimi warga masyarakat sekitar sehingga mengakibatkan pelaku babak belur oleh warga," jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Kedua pelaku lalu dibawa oleh polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian adalah 1 buah alat pemotong, 1 unit motor, dan 1 unit handphone," jelasnya.
Wahyu mengatakan para pelaku kini telah ditahan di Polsek Cileungsi. Keduanya dijerat dengan Pasal 362 juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP.
Ilham Permana
Editor. Edi Junaedi