-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Bareskrim Sita Uang Rp. 70 M, 3 Orang Ditangkap Terkait Judi Slot Jaringan Luar Negeri

    lintas-7
    02 November 2024, 16:26 WIB Last Updated 2024-11-02T10:37:07Z


    Lintas-7.com - Jakarta. Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka baru kasus sindikat Judi Online Slot82-78 yang dikendalikan oleh seorang WN China. Sehingga, saat ini total sudah ada 10 tersangka yang ditangkap.

    "Kami telah melakukan penetapan tersangka, dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Sabtu (2/11/2024).

    Ia menambahkan Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri, tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.

    Kata Irjen Asep, Kapolri Jenderal Sigit menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online. Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran Mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

    "Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online," ungkapnya.

    Para tersangka baru itu bernama Hartono Abdi Jaya, CAS alias Kristian, dan Ellen. Hartono ditangkap pada 18 Oktober 2024, sementara Ellen dan Kristian pada 1 November 2024.

    Asep menerangkan, Hartono berperan sebagai pembuat perusahaan PT AJT dan PT MLT. Perusahaan itu menampung uang deposit dan withdraw para pemain judi.

    "Selanjutnya tersangka CAS, yaitu bertindak sebagai Direktur PT OT, dan tersangka E sebagai Komisaris PT OT. Yang mana PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk situs Slot 82-78," kata Asep.

    Selain ketiga orang itu, Asep melanjutkan, ada 2 orang lain yang sudah dijerat sebagai tersangka namun keberadaannya belum diketahui. Mereka ialah Dong Xiancai alias Max dan Ina Juliani.

    Ina merupakan manajer PT QDT yang berperan juga sebagai perusahaan penampung dana judi online dari para pemain.

    "Tersangka DX alias MA, seorang warga negara China yang berperan sebagai koordinator dan pemberi perintah kepada tersangka HAJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan untuk Slot situs 8278 di Indonesia," ujar Asep.

    Dalam penangkapan ketiga tersangka itu, Asep mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 70,138 miliar, dua mobil, 3 handphone, dan 1 laptop.

    Atas perbuatannya Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 82 dan atau pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang tidak pidana transfer dana.

    Para tersangka juga dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Juncto Pasal 10 UU TPPU dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 tahun," pungkasnya.

    Dalam kasus ini, Bareskrim sebelumnya lebih dulu menangkap 7 orang tersangka. Mereka ialah, RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, dan FQ yang seorang WN China yang merupakan otak dari sindikat ini.

    Pewarta. Lisa Nathalia
    Redaktur. Sopian Hadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini