-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Bantuan Bansos Dihentikan Sementara, Akan di Salurkan Setelah Pilkada 27 November 2024

    lintas-7
    13 November 2024, 07:55 WIB Last Updated 2024-11-13T01:34:14Z

    Lintas-7.com - Jakarta. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bantuan sosial (bansos) akan disalurkan usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. 

    "Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

    Dia menambahkan pihaknya akan menunggu konfirmasi sekaligus penerbitan surat edaran dari Kemendagri tersebut yang nantinya akan berlaku di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

    Gus Ipul menegaskan Kemensos menyambut baik wacana penundaan penyaluran bansos yang bertujuan untuk menghindari perdebatan serta kontroversi mengenai isu politisasi bansos.

    "Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. (Supaya) semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik saja lah sekarang gitu ya," imbuhnya dilansir Antara.

    Sebelumnya dalam rapat terpisah pada hari yang sama, Mendagri Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Tito menerangkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.

    "Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa.

    Tito mengatakan kebijakan itu perlu menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Jika telah disetujui, kata dia, maka pemerintah langsung akan menjalankan.

    Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Ia mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan penyaluran bansos bagi masyarakat yang tengah mengalami bencana.

    Reporter. Agus Dzajuli
    Redaktur. Taufik Hidyat
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini