Foto. APK Kampanye Pilkada 2024 |
Lintas-7.com - Bogor. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, M Habibie mengatakan, penurunan APK akan dimulai tepat pukul 00.00 WIB, sebagai penanda dimulainya masa tenang.
Hasil rapat dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Bogor, pembersihan APK dilakukan pada 24 November jam 00.00 WIB dan Minggu pagi kita bersama membersihkan APK tersebut,” ucap M Habibie, Kamis (21/11/2024).
Alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kota Bogor 2024 akan langsung dibersihkan begitu memasuki masa tenang kampanye, Minggu, 24 November 2024.
Habibie menegaskan, selama masa tenang 24-26 November 2024 hingga hari pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024, segala bentuk kampanye dilarang. Bukan hanya pemasangan APK, tetapi juga aktivitas kampanye baik di lapangan maupun di media sosial.
Habibie juga mengingatkan pasangan calon kepala daerah agar tidak berkampanye ketika menghadiri undangan masyarakat selama masa tenang pilkada.
"Bentuk kampanye apa pun sudah dilarang, termasuk di media sosial. Penindakan (pelanggaran) nanti ada di Bawaslu,” Pungkasnya.
Reporter. Ilham Permana
Editor. Edi Junaedi