Lintas-7.com - Bigor. Pengadilan Agama Cibinong kembali menggelar sidang cerai artis Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri pada Rabu (6/11/2024).
Sayangnya, Andrew Andika dan Tengku Dewi sama-sama berhalangan hadir, keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Agendanya hari ini masih panggilan para prinsipal. Soalnya hari ini Bu Dewi kebetulan berhalangan hadir. Tadi juga kuasanya dari tergugat hadir tapi dia juga tidak bisa menghadirkan prinsipalnya," kata Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (6/11/2024) siang.
Tiara mengungkapkan bahwa alasan ketidakhadiran Tengku Dewi lantaran ada suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan.
Sedangkan kuasa hukum Andrew, Ricci Chandra, mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena sedang menjalani syuting.
Andrew hari ini syuting. Dia sudah meminta izin ke pihak bersangkutan tapi tidak diizinkan, alhasil saya yang mewakili dia ke sini," ujar Ricci.
Pada akhirnya, majelis hakim pun kembali menunda persidangan hingga minggu depan.
Reporter. Lisa Apriliani
Redaktur. Putri Indah Pratiwi