Lintas-7.com - Sejumlah pedagang kembali berjualan di lahan eks Warpat Puncak. Mereka mendirikan bangunan menggunakan material kayu dan besi, yang beratapkan terpal.
Pemerintah Kabupaten Bogor bakal kembali membongkar Warpat Puncak setelah sejumlah pedagang nekat kembali berjualan di kawasan tersebut.
Rencana pembongkaran warpat Puncak kini tengah dibahas bersama instansi terkait di tingkat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
"Sedang dalam proses pembahasan di tingkat sekda dan akan segera dibongkar berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 23 Tahun 2023," ucapnya. Senin (14/10/2024).
Termasuk pedagang yang menggunakan kendaraan motor dan mobil, namun itu masuk kewenangannya Dishub," jelas Anwar
Menurutnya, pembongkaran warpat akan dilakukan secara prosuder seperti pada pembongkaran sebelumnya.
Mulai dari tahap pemeriksaan, teguran, hingga nantinya dilakukan eksekusi terhadap bangunan.
Selain itu, pihaknya juga membahas terkait munculnya para pedagang 'gaya baru' yang memenuhi jalur Puncak, Cisarua.
Pihaknya berharap, para pedagang tersebut dapat melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dibongkar oleh petugas.
"Namun perlu kolaborasi semua pihak, bukan hanya Satpol PP. Tapi kami pastikan itu ditindaklanjuti," tukasnya.
Sejauh ini, kata Anwar, Pemkab Bogor sudah berupaya melakukan penataan kawasan Puncak termasuk menyediakan tempat untuk para pedagang yakni di Rest Area Gunung Mas.
Reporter. Ilham Permana
Editor. Tim Lintas-7.com