-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Waduh! BPKAD Kab. Bogor Kembalikan Berkas Usulan Bankeu Samisade dari Enam Desa

    lintas-7
    22 October 2024, 14:48 WIB Last Updated 2024-10-22T07:51:42Z

    Lintas-7.com - Pemkab Bogor melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah) mengaku telah mengembalikan berkas usulan bantuan keuangan (Bankeu) Samisade, kepada enam desa di Bogor Timur.

    Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, enam desa di Bogor Timur itu berkas usulan Samisade dikembalikan karena ada beberapa administrasi yang belum lengkap.

    "Jadi mereka kurang administrasi, makanya kita kembalikan berkasnya dan minta verifikasi ulang,” kata dia, Selasa (22/10/2024).

    Enam desa itu terdiri dari Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi Rp600.000.000,00, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi Rp479.908.200,00, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi Rp599.716.860,00, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur Rp600.000.000,00, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri Rp600.000.00,00, dan Desa Babakan Raden, Kecamatan Cariu Rp600.000.000,00.

    Ia menambahkan, bahwa tahapan administrasi itu setiap desa harus mengupload melalui website untuk diverifikasi, apakah adminstrasi yang disampaikan sudah sesuai atau belum.

    “Kalau administrasinya belum lengkap tidak bisa dicairkan anggarannya. Karena itu harus dilengkapi dan sudah terverifikasi melalui sistem. Kemudian, berkas pengajuannya pun bukan ada di kita, tapi di kecamatan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Sekretaris Desa Cipeucang, Abdurohman membenarkan, bahwa berkas pengajuan Samisade dikembalikan ke desa dikarenakan ada kekurangan administrasi, sehingga perlu direvisi.

    "Betul dikembalikan lagi ke desa, tapi minggu kemarin sudah kita revisi karena ada kekurangan berkas (kesalahan) dan sudah kita upload lagi,” ucapnya. 

    Reporter. Lisa Apriliani
    Editor. Tim. Lintas-7.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +