-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Tertibkan Alat Peraga Kampanye, KPUD Minta Bantuan Pemda

    lintas-7
    25 October 2024, 04:22 WIB Last Updated 2024-10-24T21:24:57Z

    Lintas-7.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor meminta bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), terutama pada hari tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November.

    Hal itu diungkapkan KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, usai Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Kamis (24/10/2024)

    "Dalam rapat ini kami mengajak Pemkab Bogor untuk sinergi membantu jajaran KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan penertiban APK dari para pasangan calon," kata Adi di Cibinong, Kamis (24/10/2024).

    Rencananya pembersihan APK akan dilakukan sebelum 23 November 2023 mendatang.

    "Kami memiliki keterbatasan dari SDM, untuk itu kita meminta bantuan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk mencopot bersama-sama pada pemilu sebelum tanggal 23 November 2024," ujarnya.

    Dia juga meminta kepada tim pasangan calon maupun pimpinan partai politik bisa membantu untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024 

    "Kami ingin meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor agar lebih baik lagi pada Pilkada 2024,” terangnya.

    Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menerangkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) rencananya akan dilaksanakan tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan. 

    "Berkaitan dengan penertiban APK, kami siap membantu KPU dan Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye sebelum pencoblosan," ucapnya. 

    Pemda Bogor akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu Bawaslu menertibkan APK.

    "Kami juga dibantu oleh TNI Polri untuk mengawasi keamanan pembersihannya. Kami siap bekerjasama dengan seluruh partai politik untuk membersihkan APK maksimal H-3 sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024,” ucap Bachril.

    Pewarta. Ilham Permana
    Editor. Tim. Lintas-7.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini