Lintas-7. Jakarta. Polda Sulawesi Barat memecat 7 anggota Polres Polewali Mandar (Polman) atas kasus tewasnya seorang tahanan bernama Randi di dalam sel. Randi ditangkap atas tuduhan pencurian buah kakao beberapa waktu lalu.
"Iya sudah di sidang kode etik dan saksi di PTDH," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi kepada wartawan, Selasa (8/10/24).
Slamet tidak menyebutkan identitas ke tujuh polisi yang dipecat itu. Begitu juga dengan peran mereka terhadap Randi, tahanan yang ditemukan tewas di sel Polres Polman.
"Belum tahu itu perannya. Kita berusaha melakukan autopsi jenazah korban, tapi pihak keluarga belum mau. Tapi kita berusaha melakukan diplomasi kepada keluarganya," sambungnya.
Tidak hanya sanksi pemecatan, 7 polisi ini juga diproses secara pidana. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tetap diproses. Sudah gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, Randi, seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulbar, ditemukan tewas dengan penuh luka didalam sel tahanan, pada Rabu (11/9). Dia ditangkap atas tuduhan pencurian buah kakao beberapa waktu lalu
Reporter. Ahmad Chudori