Lintas -7. Bogor. Pj. Wali Kota Bogor, Heri Antasari Jika masih kedapatan ada yang melakukan pungli, saya tidak akan segan-segan akan melakukan tindakan tegas, tidak ada toleransi lagi bagi aksi pungli di Pasar Induk Kemang (Pasar TU) Bogor. Jum'at (4/10/2024)
Pernyataan ini disampaikan setelah muncul keluhan dari pedagang di Pasar TU mengenai pungutan berkedok uang kebersihan yang terjadi berulang kali dalam sehari.
"Nanti saya tindak lanjuti informasinya, kan saya juga punya organ-organ untuk mengkaji dan meneliti,” ucap Heri
Pungutan liar (pungli) yang bisa berdampak terhadap kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar harus dihilangkan, termasuk di Pasar Induk Kemang (Pasar TU).
Ketegasan itu disampaikan, sebab selain melanggar hukum, perbuatan itu juga akan membuat para pedagang dan pengujung pasar tidak merasa aman dan nyaman.
Salah satu pedagang, Aan (bukan nama sebenarnya), mengaku bahwa dia dan pedagang lainnya harus membayar biaya kebersihan sebanyak dua kali dalam sehari.
Aan mengatakan, dalam satu kali penagihan uang kebersihan, dirinya harus membayar Rp 15.000 untuk dua lapak yang di sewanya.
Menurutnya, pungutan tersebut tidak sebanding dengan kondisi lapak yang masih dipenuhi sampah dan kurang terawat. “Jadi ibaratnya yang udah bayar ini kok bayar lagi, kok sudah bayar kebersihan ada yang minta uang kebersihan lagi, ada kasih uang keamanan, sebetulnya banyak keluhan di sini,” ujarnya.
Reporter. Ilham Permana