-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Soroti Kasus Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan, Puan: Saya Harap Ada Keadilan

    lintas-7
    30 October 2024, 08:20 WIB Last Updated 2024-10-30T03:00:13Z


    Lintas-7.com - Jakarta. Sebagaimana diketahui, Supriyani guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sempat dipenjara setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi.

    Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kasus guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap D (6), anak polisi yang juga siswa SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara diselesaikan dengan seadil-adilnya. Sehingga, tak jadi preseden buruh pada sistem pendidikan di Indonesia.

    "Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orangtua yang tidak proporsional. Saya berharap ada keadilan bagi Guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024). 

    Puan mengungkapkan, guru merupakan garda terdepan tenaga pendidik yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Tugas dari seorang guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pengasuh, pengarah, dan pelindung anak-anak murid di lingkungan sekolah.

    Dengan banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena diperkarakan orangtua murid yang tidak terima anaknya diberi hukuman karena tindakan disiplin, menurut Puan sangat memprihatinkan. Ia sepakat, bahwa kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan, namun perlu diingat bahwa pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan.

    "Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orangtua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," ujarnya.

    Puan berharap, guru bisa terbebas dari segala bentuk intimidasi, khususnya dari kasus hukum. "Jangan sampai ada intimidasi-intimidasi terhadap proses hukum. Apalagi, bagi mereka-mereka yang sedang dalam kondisi tersudutkan," katanya.

    Pewarta. Ahmad Chudori
    Redaktur. Sopian Hadi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini