Lintas-7. Bogor. Polresta Bogor Kota bersama Pemkot Bogor dan pihak TNI menggelar operasi gabungan di pasar tumpah Jl Merdeka, Kota Bogor. Operasi digelar menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya aksi premanisme dan pemalakan terhadap pedagang.
Petugas gabungan tiga pilar juga melakukan operasi preman, pemalakan, hingga penjualan miras ilegal. Operasi diawali dengan apel gabungan di halaman parkir salah satu kafe, yang lokasinya di samping area pasar tumpah Jl Merdeka Kota Bogor.
Polisi awalnya menggelar dialog dengan warga dan pedagang di lokasi pasar tumpah Jl Merdeka, Kota Bogor. Kegiatan dalam rangka mendengar keluhan warga itu, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Herry Antasari dan pihak TNI.
"Jadi pada malam hari ini kita mendapatkan masukan, bahwa keluhan dari warga itu di antaranya adalah premanisme, ya premanisme, pihak-pihak tertentu meminta, memeras sejumlah uang dan lain sebagainya, dengan adanya ancaman kekerasan dan lain sebagainya, ada yang menggunakan ancaman menggunakan senjata tajam dan lain sebagainya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu (6/10/2024) malam.
"Tentunya terkait ini sudah kita lakukan penangkapan, operasi, penindakan, terkait dengan pelaku premanisme. Beberapa waktu yang lalu lima orang sudah kita amankan, selanjutnya pada hari berikutnya dua orang kita amankan, dan pada malam hari ini, dua orang juga kita amankan, terkait dengan permintaan retribusi parkir yang di luar kewajaran," sambungnya.
Nah tentunya kita jamin keselamatan bagi pelapor, saksi, atau warga yang ingin melaporkan praktik-praktik dari premanisme tersebut, untuk kita periksa keterangan sebagai kelengkapan berkas perkara," kata Bismo.
Bismo meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan aksi premanisme dan bersedia dimintai keterangan untuk melengkapi laporannya. Sebab menurutnya, beberapa warga enggan memberikan keterangan sebagai saksi, setelah melapor.
"Jadi mohon kerja sama dari rekan-rekan, para pedagang, para warga, untuk menginformasikan dan tidak takut, tidak ragu-ragu, untuk kooperatif dengan petugas ketika ada menjadi korban, baik itu terkait premanisme atau pemalakan, untuk diperiksa bersama dengan pihak kepolisian sebagai saksi," kata Bismo.
Reporter. Ilham Permana