-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Polemik Di TPA Galuga Tak Kunjung Usai, AMUK Lakukan Audensi Bersama Pj. Bupati Bogor

    lintas-7
    18 October 2024, 07:20 WIB Last Updated 2024-10-18T00:46:39Z


    Lintas-7.com - Persoalaan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, tidak kunjung usai.


    Pasalnya TPA TPA Galuga sering diprotes warga mulai dari limbah sampah hingga masalah kemacetan.


    Ujang Buchori Muslim Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Barat (AMUK) mengadakan Rapat Audiensi Keterbukaan Informasi Publik dan Transparansi Berkaitan Hak Warga Negara. Rapat audiensi dilaksanakan bersama Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri untuk menindaklanjuti terkait Pembungan Akhir Sampah(TPA) Galuga Kamis (17/10/2024).


    Dalam rapat audiensi, Ketua (AMUK) Ujang Buchri Muslim menyampaikan bahwa ada hal yang menjadi substansi pada rapat audiensi yang perlu mendapat perhatian yakni Pembuangan Akhir Sampah (TPA)  Galuga Rapat audiensi berjalan dengan lancar.


    Terkait pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang kontraknya habis Tahun 2025.Karena saat ini Pemkab Bogor tidak memiliki pilihan untuk membuang sampah selain di Galuga.


    Perjanjian kerja sama dengan Pemkot Bogor berakhir 31 Desember 2020. Kita perpanjang lima tahun lagi atau hingga Desember 2025.


    Selama itu pula, Pemkab Bogor bergantung pada Pemkot Bogor dalam pengelolaan sampah, khususnya pembuangan di TPAS Galuga, meski Galuga berada di Kecamatan Cibungbulang, yang berlokasi di Kabupaten Bogor.


    TPAS Galuga sebagian besar merupakan aset milik Pemkot Bogor dengan luas lahan sekitar 36 hektare, sedangkan Pemkab Bogor hanya memiliki luasan 3,7 hektare.


    Buchori menambahkan Masyarakat  merasakan kerugian  adanya tempat pembuangan  sampah akhir ini karena dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan baik di udara , air maupun tanah . selain itu  TPA ini juga mengakibatkan adanya konflik. Masyarakat keberatan adanya penetapan pembuangan sampah Ini karena masyarakat terganggu dengan baunya sampah yang mengakibatkan penyakit saluran pernapasan.
    Sebaiknya kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan karena itu sangat merugikan masyarakat." ucapnya.


    "Ia mengusulkan mulai saat ini untuk membuang sampah ke Nambo karena lebih luas dan layak untuk jangka panjang, jika pemekaran Bogor Barat (DOB) terbentuk, maka harus membuat TPA yang Smart dan Ramah Lingkungan yang jauh dari pemukiman," pungkasnya


    Aliansi Masyarakat Bogor Barat (AMUK), jika belum di realisasikan, kami akan turun dan kepung bersama ribuan masyarakat khususnya bogor barat ke Pemda Cibinong." pungkasnya.

    Reporter. Ilham Permana
    Editor. Tim Lintas-7.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini