Lintas-7.com - Sebanyak 21 warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban penipuan kartu BPJS palsu. Para korban tertarik karena tergiur dengan janji berobat gratis ke fasilitas kesehatan pemerintah. Saat ini, polisi tengah memburu pelaku penipuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa korban baru menyadari kartu BPJS yang mereka miliki palsu setelah mencoba mengakses layanan kesehatan di Puskesmas.
"Setelah dicek oleh petugas medis, kartu-kartu itu tidak terdeteksi dalam sistem. Total ada 21 korban yang melapor," ujar Ali, Jumat (25/10/2024).
"Kartu BPJS ini ditawarkan dengan harga Rp 100 ribu dan diklaim bisa digunakan selamanya tanpa membayar premi lagi," jelasnya.
Menurut Ali, penawaran yang terlihat lebih mudah dan murah membuat masyarakat tergoda, sehingga banyak yang membeli kartu tersebut.
"Iming-iming kartu BPJS seharga Rp 100 ribu tanpa iuran bulanan ini menarik minat masyarakat, terutama karena bisa digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan," tambahnya.
Polisi mencurigai adanya korban lain di luar Kecamatan Simpenan, mengingat pelaku menyebarluaskan tawaran tersebut melalui media sosial.
"Yang melapor hari ini sebanyak 21 kartu BPJS dari satu RT. Namun, kami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya di wilayah Kabupaten Sukabumi karena diunggah di media sosial," kata Ali.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Erwan Suhendra, Ketua RT 10 RW 5 Kampung Loji, Kecamatan Simpenan, menjadi salah satu korban penipuan ini. Erwan awalnya melihat tawaran pembuatan kartu BPJS di Facebook, kemudian melanjutkan komunikasi dengan pelaku melalui aplikasi pesan.
Polres Sukabumi kini terus mendalami kasus ini dan berupaya menangkap pelaku yang telah merugikan puluhan warga.
Pewarta. Yudi Rustandi
Editor. Tim. Lintas-7.com