Lintas-7.com - Satpol PP menggelar razia di lokasi prostitusi wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Razia digelar berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terdapat lokasi prostitusi via aplikasi MiChat.
"Patroli berdasarkan aduan masyarakat yang berasal dari laporan warga melalui social media, yaitu tempat yang diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2023).
"Jadi hari ini, kami melakukan operasi pekat di seputaran Cibinong Raya. Dan kita telah menangkap lima orang perempuan yang terindikasi sebagai PSK di salah satu aplikasi Michat,” ungkapnya.
Dengan didampingi Dinas Sosial, kelima orang ini sekarang sedang diinterogasi untuk dimintai keterangan di Mako Satpol PP.
Ia menambahkan, selain melakukan penangkapan kepada para PSK, pihaknya juga berhasil mengamankan ratusan botol miras tidak berizin alias ilegal yang dijual di warung kelontong.
“Kita juga berhasil mengamankan sebanyak 329 botol miras tidak berizin di tiga titik yang ada di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Citeureup dan Cibinong,” pungkasnya.
Reporter. Ilham Permana