Lintas-7.com - Seorang pria bernama Irawan (55) menjadi korban pembunuhan di Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, korban yang ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalan diduga korban pembegalan. Namun, setelah para pelaku berhasil ditangkap, terungkap bahwa mereka sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Peristiwa terjadi pada Senin (30/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelumnya, korban Irawan diketahui hendak menjemput putrinya pulang bekerja. Namun, tubuhnya kemudian ditemukan oleh seorang santri dalam keadaan bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal sebelum tiba di sana.
Kemudian terungkap bahwa pelakunya tiga orang. Yakni Ajum Jumadi (36), Muhammad Dian alias Rian (24), dan Sugandi (57). Ajum dan Rian berhasil ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda. Namun sayangnya, Sugandi sudah mengakhiri hidup dengan cara gantung diri sebelum sempat ditangkap.
"Iya, pelaku Sugandi sudah meninggal, gantung diri," kata Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, Selasa (22/10/2024).
Menurut keterangan keluarga, Sugandi sudah tidak pulang selama 10 hari sejak hari kejadian. Namun, Suminto tidak memastikan kapan tepatnya Sugandi mengakhiri hidup.
"Kata istrinya, sepuluh hari nggak pulang-pulang sejak kejadian itu. Gantung diri di pohon bambu, ditemuin warga," ungkapnya
Sementara itu, Ajum dan Rian diamankan pada Senin (21/10) malam. Ajum ditangkap di rumah istri mudanya di Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Sedangkan Rian ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Keduanya lantas digelandang ke Mapolsek Ciampea. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ternyata aksi yang diduga pembegalan itu sudah mereka rencanakan. Otak pembunuhan itu ialah Sugandi yang sudah bunuh diri.
Peristiwa itu sebelumnya telah direncanakan beberapa kali oleh para pelaku. Jadi mereka sudah merencanakan beberapa kali, namun baru melaksanakan eksekusi pada tanggal 30 September 2024," jelas Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (24/10/2024).
Adhimas menjelaskan Sugandi berteman dengan Irawan dan mereka tinggal di satu kecamatan. Namun, karena masalah yang belum diungkap pihak kepolisian, Sugandi berniat menghabisi Irawan. Dia meminta bantuan Ajum dan Rian untuk mengeksekusi korban.
Jadi tersangka R datang ke kolam pancing, lalu S memanggil AJ. Kemudian para tersangka membicarakan rencana melukai IR. dan tersangka S menyiapkan alu untuk melukai korban, dan tiba-tiba tersangka S menunjuk ke arah jalan memberi tahu bahwa korban IR baru keluar dari rumah menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Ajum dan Rian segera menyusul Irawan dengan motor. Setelah posisi motor mereka cukup dekat, Ajum menghantam kepala korban dengan alu yang dibawanya.
"Tersangka Ajum memukul kepala korban menggunakan alu dan menyebabkan korban luka di kepala dan meninggal dunia," ucapnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti. Yakni berupa satu unit motor nopol F-4997 AAV milik korban dan satu unit motor nopol B 3256 KZX yang digunakan kedua pelaku.
Reporter. Lisa Apriliani
Editor. Tim. Lintas-7.com