Lintas-7.com - Proses pembangunan oleh PT Kuripan di Desa Iwul Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Jawa Barat, diwarnai beragam konflik agraria.
Perampasan lahan dilakukan dengan berbagai modus, salah satu prakteknya adalah modus salah gusur lahan.
Konflik agraria ini melibatkan masyarakat penggarap dengan salah satu perusahan pengembang properti, berlangsung sejak tahun 2013.
Masyarakat sudah lama menggarap lahan tersebut. Lahan digarap masyarakat secara turun temurun.
Pada tahun 2013 muncul pihak yang mengklaim memiliki lahan tersebut. Kemudian, pada Juli 2024, perusahaan properti mulai menurunkan alat berat.
Hal itu dilakukan tanpa adanya sosialisasi kepada para penggarap lahan. Padahal, masyarakat penggarap itu sudah menggarap lebih dari 30 tahun.
Konflik agraria itu terus berlanjut. Terbaru pada 24 Oktober 2024 masyarakat Desa Iwul dikejutkan dengan turunnya alat berat di Kampung Binong RT 01/04, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Pada Tanggal 25 Oktober 2024, tanpa adanya izin pemerintahan Desa Iwul dan Kecamatan Parung terkait mobilisasi alat berat tersebut, pada tengah malam alat berat mencoba merangsek masuk RT 01/01 Desa Iwul dengan melintasi jalan Kabupaten Bogor.
Warga Desa Iwul mendatangi lokasi alat berat dan dihadiri Kepala Desa Iwul, dan Ketua RT, RW.
Di sana membuat pernyataan kepada masyarakat tidak adanya pemberitahuan atau kordinasi ke pemerintahan desa.
Setelah itu masyarakat penggarap mencoba meminta klarifikasi kepada perusahan, tapi malah dihadapkan dengan oknum TNI AL aktif," akunya.
Warga Desa Iwul melalui Formasi Jejaka menuntut kehormatan yang dirusak oknum aparat tersebut. Juga meminta oknum tersebut diadili.
Kemarin Sabtu 26 Oktober 2024, pukul 10.00 Wib. Masyarakat penggarap melakukan aksi unjuk rasa. Warga berjalan sembari membawa spanduk kami menuju pos perusahaan tersebut meminta pertanggungjawaban atas kejadian oknum TNI aktif. Kami jalan dari lapangan Desa Iwul menuju kantor perusahan," tuturnya.
Pewarta. Ilham Permana
Editor. Tim. Lintas-7.com