-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Kejagung Beberkan Hasil OTT Suap ke 3 Hakim Capai Rp 20 Miliar, Ini Rinciannya

    lintas-7
    25 October 2024, 07:42 WIB Last Updated 2024-10-25T02:14:16Z

    Lintas-7.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan kasus suap yang dilakukan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (23/10/2024).

    Suap itu terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas. Tiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.

    Tidak hanya menangkap tiga hakim, Kejaksaan Agung juga mengamankan seorang pengacara bernama Lisa Rahmat selaku penyuap.

    Dari hasil OTT, Kejagung menyita uang dan dokumen terkait suap yang total nilainya mencapai Rp 20 Miliar. Berikut rinciannya: 

    1. Lisa Rahmat
    Rumah LR di Rungkut, Surabaya: Uang Rp 1,19 miliar Uang 451.700 dollar AS (Rp 7,03 miliar) Uang 717.043 dollar Singapura (Rp 8,4 miliar) Catatan transaksi -Apartemen LR di Menteng, Jakpus: Dollar AS dan dollar Singapura setara Rp 2,126 miliar Dokumen penukaran valas Catatan pemberian uang Ponsel milik LR Total Rp 18,7 miliar

    2. Erintuah Damanik Apartemen di Gunawangsa, Surabaya: Uang Rp 97,5 juta Uang 32.000 dollar Singapura (Rp 377,8 juta) Uang tunai 35.992,25 Ringgit Malaysia (Rp 128,8 juta) Barang bukti elektronik Rumah di Perumahan BSB Mijen, Semarang: Uang 6.000 dollar AS (Rp 93,5 juta) Uang 300 dollar Singapura (Rp 3,5 juta)
    Total Rp 701,1 juta.

    3. Heru Hanindyo Apartemen  di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya: Uang Rp 104 juta Uang 2.200 dollar AS (Rp 33,3 juta) Uang 9.100 dollar Singapura (Rp 107,4 juta) Uang 100.000 Yen (Rp 10,2 juta) Barang bukti elektronik Total Rp 254,9 juta

    4. Mangapul Apartemen Gunawangsa, Tidar, Surabaya: Uang Rp 21,4 juta Uang 2.000 dollar AS (Rp 31,18 juta) Uang 32.000 dollar Singapura (Rp 377,8 juta) Barang bukti elektronik Total Rp 430,38 juta Bila ditotal, uang-uang tersebut tercatat sekitar Rp 20,05 miliar.

    Pewarta. Agus Dzajuli
    Editor. Tim. Lintas-7.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini