-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Kapolri Serahkan Bintang Bhayangkara Utama Kepada Panglima TNI dan 3 Kepala Staf Lainnya

    lintas-7
    05 October 2024, 19:40 WIB Last Updated 2024-10-05T12:40:47Z

    Lintas - 7. Jakarta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menganugerahan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI Agus Subiyanto, Jumat 4 Oktober 2024 di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan.


    Selain Panglima, tanda kehormatan ini juga di berikan kepada 3 Kepala Staf TNI lainnya, yakni KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dan KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali, serta KASAU Masekal TNI Mohamad Tonny Harjono.


    Tak hanya itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri, Bidang Sumber Daya Manusia juga mengungkapkan, bahwa pemberian tanda kehormatan ini, merupakan wujud komitmen Kapolri untuk terus selalu memperkuat dan  mempertahankan sinergi antara TNI dan Polri.


    "Ini merupakan komitmen Pimpinan Polri dalam menjaga sinergitas antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya selama ini. Dan alhamdulillah sudah sangat baik dan terus akan di tingkatkan, "ungkap Irjen Pol Dedi Prasetyo 


    Dalam kesempatannya, "kata Dedi, Kapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panglima TNI dan Kepala Staf, atas sinergitas yang telah terbangun selama ini.


    "Mulai dari level terbawah, yang ada di tingkat Polsek dan  sampai ke tingkat Polda, begitu juga di tingkat Polres dan Kodim, bahkan di tingkat Pusat, seperti Mabes Polri, "ujar Dedi 


    Selain itu Dedi juga menegaskan, penyematan itu juga merupakan wujud kokoh nya sebuah sinergitas TNI-Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat demi mewujudkan Indonesia maju 


    "Intinya sinergitas ini di bangun dalam rangka terus menjaga keamanan dan ketertiban serta keberlanjutan untuk Indonesia Maju, inilah yang telah di tekankan pada kegiatan saat ini, "ucap Dedi


    Pengajuan ini juga sebagai tanda kehormatan tertinggi, meski begitu hal ini juga diusulkan oleh Kapolri kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, 


    Seperti diketahui landasan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia sebagaimana di atur dalam Perkab Nomor 4 tahun 2012, tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jada dan Tanda Kehormatan.


    "Dan penganugerahan ini sebagai tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di berikan kepada 4 penerima penghargaan itu, atas jasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan di Kepolisian, "pungkas nya [Red]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini