Lintas-7.com - Dalam Operasi Zebra 2024 akan digelar razia serta tilang manual.
Wajib tahu kenapa tilang manual tetap dilakukan meskipun sekarang sudah diberlakukan juga sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Hal tersebut pernah diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol.Sonny Irawan kenapa tilang manual masih diperlukan.
" Tilang manual hanya digunakan untuk tujuh pelanggaran selektif prioritas yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan dilakukan oleh petugas yang sudah mendapat surat perintah khusus," kata Sony dikutip dari kompas.com
Adapun tujuh pelanggaran selektif tersebut yaitu:
1.Kelebihan muatan
2.Berboncengan lebih dari dua orang
3.Tidak menggunakan helm
4.Melanggar marka jalan
5.Mengonsumsi narkoba saat berkendara
6.Melebihi batas kecepatan atau balap liar
7.Menerobos lampu merah
Meski sistem ETLE telah diterapkan secara luas, tilang manual tetap dilakukan secara selektif untuk beberapa pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan dan menimbulkan fatalitas kecelakaan.
Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di jalan raya, serta memastikan pelanggaran lalu lintas ditindak secara tepat sesuai dengan tingkat risikonya.
Reporter. Agus Dzajuli