Lintas-7.com - Jakarta. Anggota Badan Legislasi DPR RI Achmad Ru’yat mengusulkan pencabutan moratorium atau penangguhan pemekaran daerah.
Achmad Ru’yat mengaku sudah mempelajari bahan rapat legislasi yang telah dibagikan, namun Ru’yat tidak melihat agenda pemekaran pada prolegnas tahun 2025-2029 khususnya di Komisi II.
Hal itu dia sampaikan kepada Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (28/10/2024).
Saya ingat betul ketika periode 2004-2009, sempat masuk pembahasan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor, Bogor Barat dan Bogor Timur dan Kabupaten Bogor ini dengan jumlah penduduk hampir 6 juta, APBD Rp10 Triliun sampai sekarang belum dimekarkan,” ucap Achmad Ru'yat.
Achmad Ru’yat kemudian membandingkan jumlah kabupaten kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan Jawa Barat.
"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta itu hanya 27 kabupaten-kota, Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 38 juta, punya 35 kabupaten kota, Jawa Timur jumlah penduduk sekitar 40 juta, jumlah kabupaten 38 juta. Sehingga kami mohon karena di Komisi II tidak muncul dari Baleg ini, saya sebagai anggota Baleg, mengusulkan menjadi usulan Baleg untuk diperjuangkan pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur,” sambung Ru’yat.
Menanggapi hal ini, Ahmad Doli Kurnia langsung mendukung apa yang Ru’yat sampaikan agar moratorium pemekaran daerah otonomi baru bisa dicabut oleh pemerintah.
Di sisi lain, Buchori Muslim Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Barat Untuk Pemekaran (AMUK), Kami, mengapresiasi kepada Anggota DPR RI, Achmad Ru’yat juga Wakil Ketua DPR Ahmad Doli Kurnia. Secara nyata, keduanya telah menyatakan dukungan dan pengawalan terhadap usulan pencabutan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) khususnya pemekaran Bogor barat,
"Ia pun menantang Anggota DPR RI dari dapil Bogor untuk turut bersuara dan memperjuangan warga Bogor barat. Baik itu DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat hingga DPRD Kabupaten Bogor." ungkap Buchori.
"Ini baru satu, kami tunggu aksi nyata, kami tunggu perjuangan anggota DPR RI lainya yang dipilih oleh jutaan warga Kabupaten Bogor," pungkasnya.
Buchori mengaku, moratorium pemekaran daerah harus segera dicabut. Apalagi di Kabupaten Bogor ini, wilayah dengan penduduk paling padat. Ada 6 juta penduduk. Kondisi ini membuat pelayanan di kabupaten Bogor buruk. Bahkan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan baik.
Sudah sangat tidak ideal. Pembangunan tidak merata, rumah sakit terbatas, belum lagi tingkat keamanan yang rentan karena jumlah Polisi dan warga yang tidak ideal," tuturnya.
Ia mencontohkan dua kecamatan di wilayah barat Kabupaten Bogor hanya dilayani oleh satu Polsek saja. Seperti Leuwiliang dan Leuwisadeng, Cigudeg dan Sukajaya, Cibungbulang dan Pamijahan.
Aspirasi Masyarakat Bogor Barat sudah diusulkan sejak 24 tahun yang lalu," tegas Buchori Muslim.
Pewarta. Agus Dzajuli
Redaktur. Sopian Hadi