Lintas-7. Bogor. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil meringkus empat (4) pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan meninggalnya satu (1) korban meninggal dunia dan 3 orang luka-luka.
Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas mengatakan berawal pada Rabu 18 September 2024, pihaknya menerima informasi bahwa pada hari itu sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi dugaan peristiwa pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Satreskrim Polres Bogor dengan di back up tim DIT Reskrim UM Polda Jabar berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial O (26) dan C (48) masih di seputaran wilayah hukum Polsek Cibungbulang Kabupaten Bogor.
Berselang 2 hari kemudian tepatnya pada Sabtu 21 September 2024 kami berhasil menangkap 2 tersangka lainnya dengan inisial D (Pelaku Utama 30 tahun) dan S (29) di wilayah kabupaten Pandeglang, Banten,” jelas Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas yang didampinhi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana dan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, di Mako Polres Bogor, Cibinong, Senin (23/9/2024).
Sementara untuk motif para pelaku, sambung AKP Teguh, faktor ekonomi dan ingin menebus mobil jenis calya warna abu-abu bernomor polisi B 1140 EYK milik pelaku D, dan membawa mobil korban jenis Mitsubishi X-Pander warna putih dengan No Pol F-1392-RP beserta buku BPKB, dan 1 set perhiasan emas berupa dari 3 cincin emas 1 gelang emas dan 1 anting hingga 5 unit handphone milik korban.
Untuk ancaman tersangka D dijerat selama-lamanya hukum pidana penjara seumur hidup atau mati,” ungkapnya
Sebelumnya ramai diberitakan, tindakan yang diduga merupakan teror yang berujung pada terjadinya pembunuhan terjadi di Desa Cimayang, Pamijahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/9) pagi.
Dalam insiden tersebut mengakibatkan HS selaku kepala keluarga tewas meregang nyawa, dan tiga anggota keluarga lainnya mengalami luka-luka.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan menjelaskan aksi teror berupa pencurian dan kekerasan itu terjadi Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.
Reporter. Agus Dzajuli