Lintas-7. Bogor. Pimpinan Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB), mengadakan audiensi di ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Bogor. Pada pukul 09.00 Wib, Dalam agenda pembahasan SK Bupati tertanggal 5 Agustus 2024. Mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB).
SK tersebut telah menetapkan pembentukan tim teknis penataan daerah yang diketuai oleh sekretaris daerah, tim ini bekerja mempersiapkan data-data terkait potensi calon wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB)," ucap Hermawan, Senin 9 September 2024.
Rudi Susmanto selaku Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor, yang menerima audiensi KPPKBB tersebut dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Bogor, baik Bogor barat maupun Bogor timur merupakan kebutuhan untuk akselerasi pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan pihak DPRD.
,"Kami akan kawal terus soal pemekaran ini. Dalam APBD 2025, kita siapkan anggaran itu yang salah satunya untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur sebagai penunjang perkantoran di daerah pemekaran," ujar Rudy Susmanto
Hermawan juga menghimbau tim teknis yang bekerja dan kami KPPKBB sebagai pendamping kegiatan tim tersebut ketika bekerja di lapangan.
Mengenai data soal Kabupaten Bogor Barat yang saat ini dipegang Kemendagri merupakan data lama dan membutuhkan pembaruan,"ucap Hermawan
Dalam SK tersebut Hermawan menegaskan, segala bentuk biaya yang timbul atas pekerjaan tim teknis penataan daerah dibebankan pada APBD Kabupaten Bogor.
Dalam agenda audiensi KPPKBB di hadiri oleh, Rudy Susmanto selaku ketua sementara DPRD Kab. Bogor, serta Agus Salim, anggota DPRD Wasto, Sastra Winara, Aan Triana, Usep Nukliri dan Sutoto menerima audiensi di ruang paripurna.
Reporter. Saifulloh