-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    HUT Satpol PP Jatuh Pada 8 September, Begini Awal Sejarahnya

    lintas-7
    09 September 2024, 14:55 WIB Last Updated 2024-09-09T07:55:56Z


    Lintas-7.Jakarta. Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja atau HUT Satpol PP. Satuan ini berdiri sejak tahun 1950 dan sudah ada sejak masa penjajahan Belanda, Jatuh pada tanggal 8 September kemarin. 


    Namun setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia, baru diterbitkanlah dasar hukum yang mendukung keberadaan Polisi Pamong Praja melalui Peraturan Pemerintah (PP) pada tahun 1948. 


    Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Polisi Pamong Praja tetap menjadi bagian dari organisasi Kepolisian karena belum ada dasar hukum yang mendukung keberadaannya.


    Pada tanggal 30 Oktober 1948, didrikanlah Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewon yang kemudian pada tanggal 10 November 1948 diubah namanya menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja. Lalu pada tanggal 3 Maret 1950 berdasarkan Keputusan Mendagri No.UP.32/2/21 disebut dengan nama Kesatuan Polisi Pamong Praja.


    Seiring berjalannya waktu, nama satuan ini sering kali mengalami perubahan. Terakhir dengan diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, lebih memperkuat keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja. Sebagai pembantu Kepala Daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.



    Wartawan Agus Dzajuli

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini