-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Tahapan Pemiku 2024, DPRD Undang Pengucapan Sumpah dan Janji, Legislatif Terpilih

    lintas-7
    28 August 2024, 10:48 WIB Last Updated 2024-08-28T03:48:48Z
    Lintas - 7. Bogor, Kontestasi politik telah tiba waktunya memasuki masa sumpah dan janji  jabatan, sebagai anggota DPRD terpilh, baik Propinsi Kabupaten atau pun Kota, hal tersebut telah di atur melalui Tahapan Pemilu 2024.

    Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU, Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

    Tahapan telah mengatur jadwal pemilihan calon legislatif yang telah di gelar sebelumnya pada 14 Februari 2024 yang lalu, berhasil meraih suara hati dan kepercayaan masyarakat di kabupaten bogor, dalam menentukan hal pilih nya, kala itu

    Namun kini telah berhasil 55 anggota legilatif dari berbagai fraksi di parlemen, resmi akan di lantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Cibinong saat ini, Sugeng Sudrajat, yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor, untuk periode 2024 ‐ 2029, 

    Berdasarkan surat undangan yang ada, tersebar dan telah di umumkan, kemarin pada Senin 26 Agustus 2024, dalam rangka pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor, masa jabatan 2024-2029 selama 5 tahun lamanya menjadi wakil rakyat yang di percaya dan senantiasa berlaku amanah kepada rakyat.

    Acara tersebut rencana akan di gelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, semakin khidmat tanpa menegangkan satu sama lain nya
    dan berlangsung, pada Selasa (27/8/2024) pagi, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

    Undangan yang di sampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor dan di ketahui oleh Rudy Susmanto, S.Si sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, 

    Mengatur tentang jenis pakaian yang akan di pakai nya pada acara pelantikan jabatan serta pengucapan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD di Kabupaten Bogor, mulai dari Kepala Daerah, Anggota DPRD tamu undangan begitu juga pada tamu undangan lainnya.

    Seperti terjadi pada Kepala Daerah, di sarankan di acara pelantikan dan janji sumpah tersebut menggunakan Pakaian Sipil Lengkap atau PSL, dengan ketentuan warna gelap, kemeja lengan panjang warna putih, berdasi, sepatu hitam dan peci nasional warna hitam polos.

    Begitu juga pada tamu undangan, di sarankan menggunakan, Pakaian Dinas Upacara yang selanjutnya disingkat PDU

    Behkan pada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang akan di lantik saat ini juga, di saran kan menggunakan untuk Pria, Pakaian Sipil Lengkap 
    seperti warna gelap, kemeja lengan panjang warna putih, berdasi, sepatu hitam dan peci nasional, warna hitam putih polosn, begutu juga dengan wanita menggunakan pakaian nasional.

    Dalam kesempatannya Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu juga membacakan sambutannya yang di amanahkan Menteri Dalam Negeri, sebagaimana amanat pada pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah 

    "Disana telah menyebutkan 3 fungsi DPRD, diantaranya fungsi pembentukan peraturan daerah atau disebut Perda, kedua adalah fungsi penyusunan anggaran, dan terakhir yakni fungsi pengawasan, "pungkasnya. 

    Editor : Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini