-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    50 Anggota DPRD Dilantik Pj Wali Kota Bogor, Atang Sampaikan Pesan

    lintas-7
    30 August 2024, 10:14 WIB Last Updated 2024-08-30T03:15:26Z


    Lintas - 7. Kota Bogor, Tahapan Pemilu 2024 dalam kontestasi politik menunjukkan hasilnya yang gemilang, kali ini sejumlah legislatif yang terpilih berkumpul, dari berbagai fraksi yang ada diparlemen, digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor, 


    Menggelar rapat paripurna sekaligus rangka  pengucapan sumpah atau janji, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kota Bogor, terpilih masa jabatan 2024-2029, mengemban amanah dan tugas selanjutnya, pada Selasa (27/8/2024).


    Terhitung sebanyak 50 anggota DPRD terpilih, telah mengucapkan sumpah dan janji secara bersama-sama, di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor, Iman Luqmanul Hakim, berikut sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kota Bogor 


    Termaktub Pasal 40 Ayat 1, jelas menyatakan bahwa anggota DPRD Kota Bogor sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor Kelas IA.


    Pengucapan sumpah juga diawali pembacaan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.332-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan tahun 2019-2024 


    Juga berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.419-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan tahun 2024-2029 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman.


    Khidmad nya paripurna, turut hadir Pj. Wali Kota Bogor, Hery Antasari, disela kesibukannya, ia mengucapkan selamat atas pelantikan anggota dewan terpilih, sejatinya ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilu legislatif, yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.


    "Secara regulasi jelas dalam kedudukan DPRD, merupakan mitra Kepala Daerah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hubungan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances, "ungkap nya 


    Maka sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah harus berjalan selaras, harmoni  dan di lakukan secara positif, tak hanya itu 


    Atang Trisnanto juga mengucapkan, Ketua DPRD  Kota Bogor yang sudah memasuki masa jabatan periode 2019-2024, menyampaikan selamat bekerja kepada seluruh anggota dewan terpilih di kota bogor, memasuki periode 2024-2029, selanjutnya.


    Begitu juga dilakukan penyerahan pimpinan DPRD Kota Bogor kepada Ketua DPRD sementara, Adityawarman Adil, di lakukan usai pengambilan sumpah atau janji saat pelantikan,


    Diketahui, pada pengucapan sumpah, janji ini diikuti oleh 50 anggota dewan terpilih dengan, rincian 37 orang laki-laki, 13 orang perempuan begitu juga 29 orang incumbent dan 21 anggota lainnya, merupakan wajah baru.


    "Memang 5 (lima) tahun sudah cepat berlalu, kepada masyarakat Kota Bogor, Atang pun telah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai cara, daya dan upaya begitu juga terhadap perannya, "terang dia.


    Dalam menjalankan tugas fungsi dan wewenang dalam menjalankan tiga fungsi utama nya DPRD, menjalankan tupoksi nya diantaranya peran legislatif, penyusunan anggaran, pengawasan. 


    Editor : Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini