-->
  • Jelajahi

    Copyright © LINTAS-7
    Lintas-7

    Menu Bawah

    Iklan

    Atas Keputusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Ini Respon Kang AW

    lintas-7
    21 August 2024, 06:48 WIB Last Updated 2024-08-20T23:52:04Z
    Foto/Dok. Asep wahyuwijaya anggota DPR RI Terpilih 2024-2029


    Lintas-7. Bogor - Mahkamah Konstitusi (MK). mengeluarkan putusan yang mengubah syarat ambang batas (threshold) pencalonan serta memaknai syarat umur calon Kepala Daerah. Putusan MK ini membawa angin segar bagi pasangan calon kepala daerah gubernur, bupati, dan wali kota.


    Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, MK memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah.


    Asep Wahyuwijaya sapaan Kang AW secara prinsip dirinya dengan Partai Nasdem merasa senang dan bangga dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai Keputusan (MK), ubah ambang batas calon pilkada, merupakan hal yang sangat positif untuk demokrasi di Kabupaten Bogor karena banyak alternatif pilihan. 


    Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, putusan MK hal itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang demokrasi yang sesungguhnya kepada masyarakat. Demokrasi itu adalah membuka ruang partisipasi yang seluas-luasnya dalam sebuah ajang kontestasi," ucapnya


    Meski begitu dirinya menyatakan hal itu tidak akan berpengaruh pada strategi yang dijalankan pihaknya dalam mengatui Pilkada di Kabupaten Bogor. 


    Itu hal yang harus dipahami dulu secara substantif mengapa NasDem dan Golkar bersikukuh mengusung H. Ade Ruhendi SE. Calon Bupati Bogor, untuk melawan kotak kosong itu. Ibaratnya, NasDem dan Golkar itu semangatnya mengambil posisi yang pro-demokrasi melawan para politisi yang anti demokrasi.


    kontestasi dalam alam demokrasi itu pertarungan ide, adu gagasan dan pikiran.


    "Kotak kosong itu kan benda mati. Pikiran manusia dengan hewan yang masih makhluk hidup saja tidak mungkin dipertarungkan, ini malah ada politisi yang mau mendorong terjadinya pertarungan orang melawan kotak kosong. Bayangkannya begini saja deh, jika kita ngobrol dengan tembok atau kaleng kurupuk, pasti kita disangka gila kan? Nah, sekarang elit politik malah mendorong warganya ngobrol dengan kotak kosong, siapa yang sakit coba?," sambung Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.


    ."Masa bicaranya demokrasi terus dan bahkan ngakunya seorang demokrat tapi pikiran dan kelakuannya justru anti demokrasi. jelas kacaunya kan jalan pikiran itu. Jadi, ketika saya sampaikan satu senti pun saya tidak akan mundur dalam mengusung Jaro Ade sebagai Cabup adalah bentuk perlawanan terhadap para politisi yang anti demokrasi itu," tuturnya.


    Lebih lanjut ia mengatakan, sekarang sudah keluar putusan MK yang memberikan justifikasi atau pembenaran atas apa yang kerap dirinya sampaikan, tentu dirinya akan semakin percaya diri jika di Kabupaten Bogor ini peluang munculnya kotak kosong semakin kecil.


    Mulai dari Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PDIP, PKB dan Demokrat karena raihan suara sahnya sudah di atas yang dipersyaratkan oleh putusan MK itu.


    Bagi NasDem sendiri meskipun raihan kursi NasDem di DPRD Kabupaten Bogor itu 7 persen, tapi raihan suara sahnya hanya 5 persenan jika dibandingkan dengan DPT di Kabupaten Bogor. Jadi, secara teknikal praktis belum bisa usung sendiri dalam pilkada sekarang," pungkasnya.


    Reporter. Lisa Apriliani

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini