Foto/ Dok. Aksi Demo Buruh |
Lintas-7, Jakarta - Ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan monas hingga patung kuda Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dalam aksi unjuk rasa kali ini , buruh akan kembali menuntut untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Tak luput penolakan terhadap Omnibuslaw UU Cipta Kerja juga disuarakan dalam aksi. Fleksibilitas kerja melalui kontrak dan outsourcing yang semakin bebas hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk memperlakukan buruh sebagai alat produksi semata, bukan sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat. UU Cipta Kerja juga menyebabkan upah murah, pesangon rendah, mudahnya PHK, jam kerja yang fleksibel, hingga hilangnya beberapa saksi pidana.
Selain tuntutan itu, buruh juga akan mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap judicial review Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Aksi Unjuk rasa ribuan buruh akan dilaksanakan
pada hari ini pukul 10.00 Wib. sampai selesai.
Reporter. Ilham Permana